girl
Minggu, 15 Juni 2014
Rabu, 07 Mei 2014
Filter pada elektronika
Filter Aktif
Dan Filter Pasif
Filter
Filter adalah suatu
rangkaian yang digunakan untuk membuang tegangan output pada frekuensi
tertentu. Untuk merancang rangkaian filter dapat digunakan komponen pasif
(R,L,C) dan komponen aktif (Op-Amp, transistor). Dengan demikian filter dapat
dikelompokkan menjadi filter pasif dan filter aktif. Pada makalah ini akan
dibahas mengenai filter pasif dan filter aktif.
Pada dasarnya filter
dapat dikelompokkan berdasarkan response (tanggapan)
frekuensinya menjadi 4 jenis:
1. Filter lolos
rendah/ Low pass Filter.
2. Filter lolos
tinggi/ High Pass Filter.
3. Filter lolos
rentang/ Band Pass Filter.
4. Filter tolah
rentang/Band stop Filter or Notch Filter.
Filter adalah suatu
device yang memilih sinyal listrik berdasarkan pada frekuensi dari sinyal
tersebut. Filter akan melewatkan gelombang/sinyal listrik pada batasan
frekuensi tertentu sehingga apabila terdapat sinyal/gelombang listrik dengan
frekuensi yang lain (tidak sesuai dengan spesifikasi filter) tidak akan
dilewatkan. RAngkaian filter dapat diaplikasikan secara luas, baik untuk
menyaring sinyal pada frekuensi rendah, frekuensi audio, frekuensi tinggi, atau
pada frekuensi-frekuensi tertentu saja.
Filter adalah suatu
sistem yang dapat memisahkan sinyal berdasarkan frekuensinya; ada frekuensi
yang diterima, dalam hal ini dibiarkan lewat; dan ada pula frekuensi yang
ditolak, dalam hal ini secara praktis dilemahkan. Hubungan keluaran masukan
suatu filter dinyatakan dengan fungsi alih (transfer function).
Magnitude (nilai
besar) dari fungsi alih dinyatakan dengan |T|, dengan satuan dalam desibel
(dB). Filter dapat diklasifikasikan menurut fungsi yang ditampilkan, dalam term
jangkauan frekuensi, yaitu passband dan stopband. Dalam pass band ideal,
magnitude-nya adalah 1 (= 0 dB), sementara pada stop band, magnitude-nya adalah
nol.
Berdasarkan hal ini
filter dapat dibagi menjadi 4.
1. Filter lolos bawah (low pass filter),
pass band berawal dari w = 2pf = 0 radian/detik sampai dengan w = w0
radian/detik, dimana w0 adalah frekuensi cut-off.
2. Filter lolos atas (high pass filter),
berkebalikan dengan filter lolos bawah, stop band berawal dari w = 0
radian/detik sampai dengan w = w0 radian/detik, dimana w0 adalah frekuensi
cut-off.
3. Filter lolos pita (band pass filter),
frekuensi dari w1 radian/detik sampai w2 radian/detik adalah dilewatkan,
sementara frekuensi lain ditolak.
4. Filter stop band, berkebalikan dengan
filter lolos pita, frekuensi dari w1 radian/detik sampai w2 radian/detik adalah
ditolak, sementara frekuensi lain diteruskan.
Filter aktif
Filter Aktif yaitu
filter yang menggunakan komponen aktif, biasanya transistor atau penguat
operasi (op-amp). Kelebihan filter ini antara lain:
1. untuk frekuensi kurang dari 100 kHz, penggunaan induktor (L) dapat
dihindari
2. relatif lebih murah untuk kualitas yang cukup baik, karena komponen
pasif yang presisi harganya cukup mahal
Beberapa macam filter
yang termasuk ke dalam filter aktif adalah :
1. Filter
Lolos Bawah (Low Pass Filter)
Tapis pelewat rendah atau tapis
lolos rendah (low-pass filter) digunakan untuk
meneruskan sinyal berfrekuensi rendah dan meredam sinyal berfrekuensi tinggi.
Sinyal dapat berupa sinyal listrik seperti perubahan tegangan maupun data-data
digital seperti citra dan suara.
Untuk sinyal listrik,
low-pass filter direalisasikan dengan meletakkan kumparan secara seri dengan
sumber sinyal atau dengan meletakkan kapasitor secara paralel dengan sumber
sinyal. Contoh penggunaan filter ini adalah pada aplikasi audio, yaitu pada
peredaman frekuensi tinggi (yang biasa digunakan pada tweeter) sebelum masuk
speaker bass atau subwoofer(frekuensi rendah). Kumparan yang
diletakkan secara seri dengan sumber tegangan akan meredam frekuensi tinggi dan
meneruskan frekuensi rendah, sedangkan sebaliknya kapasitor yang diletakkan
seri akan meredam frekuensi rendah dan meneruskan frekuensi tinggi.
Suatu filter lolos
bawah orde satu dapat dibuat dari satu tahanan dan satu kapasitor. Filter orde
satu ini mempunyai pita transisi dengan kemiringan -20 dB/dekade atau –6
dB/oktav. Penguatan tegangan untuk frekuensi lebih rendah dari frekuensi cut
off adalah: Av = - R2 / R1 sementara besarnya frekuensi cut off didapat dari:
fC = 1 / (2.R2C1)
2. Filter
Lolos Atas (High Pass Filter)
High pass filter adalah jenis
filter yang melewatkan frekuensi tinggi, tetapi mengurangi amplitudo frekuensi
yang lebih rendah daripada frekuensi cutoff.Nilai-nilai pengurangan untuk
frekuensi berbeda-beda untuk tiap-tiap filter ini .Terkadang filter ini disebut low
cut filter, bass cut filteratau rumble
filter yang juga sering digunakan dalam aplikasi audio.High pass
filter adalah lawan dari low pass filter, dan band pass filter adalah
kombinasi dari high pass filter dan low pass filter.
Filter ini sangat
berguna sebagai filter yang dapat memblokir component frekuensi rendah yang
tidak diinginkan dari sebuah sinyal komplek saat melewati frekuensi tertinggi.
High pass filter yang
paling simple terdiri dari kapasitor yang terhubung secara pararel dengan
resistor, dimana reistansi dikali dengan kapasitor (RXC) adalah time constant
(τ).
Suatu filter lolos
bawah orde satu dapat dibuat dari satu tahanan dan satu kapasitor. Filter orde
satu ini mempunyai pita transisi dengan kemiringan 20 dB/dekade atau 6
dB/oktav. Penguatan tegangan untuk frekuensi lebih tinggi dari frekuensi cut
off adalah: Av = - R2 / R1 sementara besarnya frekuensi cut off didapat dari:
fC = 1 / (2.R1C1)
3. Filter
Lolos Pita (Band Pass Filter)
Sebuah band-passfilter
merupakan perangkat yang melewati frekuensi dalam kisaran tertentu dan menolak (attenuates) frekuensi di luar kisaran tersebut. Contoh darianalog elektronik band pass filter adalah sirkuit RLC (a resistor-induktor-kapasitor sirkuit). Filter ini juga dapat dibuat dengan
menggabungkan -pass filter rendah dengan –pass filter tinggi .
Band pass filter
digunakan terutama di nirkabel pemancar dan penerima. Fungsi utama filter
seperti di pemancar adalah untuk membatasi bandwidth sinyal output minimum yang
diperlukan untuk menyampaikan data pada kecepatan yang diinginkan dan dalam
bentuk yang diinginkan. Pada receiver Sebuah band pass filter
memungkinkan sinyal dalam rentang frekuensi yang dipilih untuk didengarkan,
sementara mencegah sinyal pada frekuensi yang tidak diinginkan.
Penguatan tegangan
untuk pita lolos adalah: Av = (-R2 / R1) (-R4 / R3) Besarnya frekuensi cut off
atas didapat dari: fCH = 1 / (2.R1C1) Besarnya frekuensi cut off bawah didapat
dari: fCL = 1 / (2.R4C2).
4. Filter
Tolak Rendah (Band Stop Filter)
Dalam pemrosesan
sinyal, filter band-stop atau band-penolakan filter adalah filter yang melewati
frekuensi paling tidak berubah, tetapi attenuates mereka dalam rentang tertentu
ke tingkat yang sangat rendah. Ini adalah kebalikan dari filter band-pass.
Sebuah filter takik adalah filter band-stop dengan stopband sempit (tinggi
faktor Q). Notch filter digunakan dalam reproduksi suara hidup (Public Address
sistem, juga dikenal sebagai sistem PA) dan instrumen penguat (terutama
amplifier atau preamplifiers untuk instrumen akustik seperti gitar akustik,
mandolin, bass instrumen amplifier, dll) untuk mengurangi atau mencegah umpan
balik , sedangkan yang berpengaruh nyata kecil di seluruh spektrum frekuensi.
band filter membatasi 'nama lain termasuk', 'Filter T-takik', 'band-eliminasi
filter', dan 'menolak band-filter'. Biasanya, lebar stopband kurang dari 1-2
dekade (yaitu, frekuensi tertinggi dilemahkan kurang dari 10 sampai 100 kali
frekuensi terendah dilemahkan). Dalam pita suara, filter takik menggunakan
frekuensi tinggi dan rendah yang mungkin hanya semitone terpisah.
Filter aktif mempunyai keuntungan
dibandingkan filter pasif yaitu :
1.
Penguatan dan frekuensinya mudah diatur, selama op-amp masih memberikan
penguatan dan sinyal input tidak sekaku seperti pada filter pasif. Pada
dasarnya filter aktif lebih gampang diatur.
2.
Tidak ada masalah beban, karena tahanan inputtinggi dan tahanan output
rendah. Filter aktif tidak membebani sumber input.20
3.
Harga, umumnya filter aktif lebih ekonomis dari pada filter pasif, karena
pemilihan variasai dari op-amp yang murah dan tanpa induktor yang biasanya
harganya mahal.
Filter
Pasif.
Filter banyak digunakan untuk memberikan
sirkuit seperti amplifier, osilator dan sirkuit power supply karakteristik
frekuensi yang diperlukan. Beberapa contoh diberikan di
bawah ini. Mereka menggunakan kombinasi dari R, L dan C
Induktor dan Kapasitor bereaksi terhadap
perubahan frekuensi dengan cara yang berlawanan. Melihat sirkuit untuk filter
lolos rendah, baik LR dan kombinasi CR menunjukkan telah efek yang sama, tapi
perhatikan bagaimana posisi L dan C tempat perubahan dibandingkan dengan R
untuk mencapai hasil yang sama.
Rangkaian RC seri ini mirip dengan rangkaian pembagi tegangan dari dua buah
hambatan seri, sehingga tegangan out putnya adalah
Filter lolos rendah digunakan untuk
menghapus atau menipiskan frekuensi yang lebih tinggi di sirkuit seperti
amplifier audio; mereka memberikan respon frekuensi yang diperlukan untuk
rangkaian penguat. Frekuensi di mana filter low pass mulai mengurangi amplitudo
sinyal dapat dibuat disesuaikan. Teknik ini dapat digunakan
dalam penguat audio sebagai "TONE" atau "TREBLE CUT"
kontrol. LR filter low pass filter dan high pass CR
juga digunakan dalam sistem speaker untuk band rute yang sesuai frekuensi untuk
desain yang berbeda dari speaker (yaitu 'woofer' untuk frekuensi rendah, dan
'Tweeters' untuk reproduksi frekuensi tinggi). Pada aplikasi ini kombinasi pass filter tinggi dan rendah disebut
"crossover filter".
Kedua filter CR dan LC lulus rendah yang
menghilangkan hampir SEMUA frekuensi di atas hanya beberapa Hz digunakan dalam
rangkaian power supply, di mana hanya DC (nol Hz) diperlukan pada output.
· High pass filter.
Dengan memanfaatkan rangkaian pembagi tegangan maka dapatlah outputnya
Pass filter tinggi digunakan untuk
menghilangkan atau meredam frekuensi yang lebih rendah di amplifier, terutama
audio amplifier mana ia dapat disebut "BASS CUT" sirkuit.Dalam
beberapa kasus ini juga dapat dilakukan disesuaikan.
· Band pass filter.
Band pass filter mengizinkan hanya sebuah
band frekuensi yang diperlukan untuk lulus, dan menolak sinyal di semua
frekuensi di atas dan di bawah band ini. Desain tertentu disebut filter
T karena cara komponen digambar dalam diagram skematik. Filter T terdiri dari tiga unsur, dua seri terhubung LC sirkuit
antara input dan output, yang membentuk jalan impedansi rendah untuk sinyal
dari frekuensi yang diperlukan, namun memiliki impedansi tinggi untuk semua
frekuensi lainnya.
Selain itu, LC paralel sirkuit terhubung
antara jalur sinyal (di persimpangan dari dua sirkuit seri) dan tanah untuk
membentuk impedansi tinggi pada frekuensi yang diperlukan, dan impedansi rendah
pada semua orang lain. Karena ini desain dasar membentuk hanya satu tahap penyaringan ia
juga disebut filter 'urutan pertama'. Meskipun dapat memiliki sebuah
band lulus cukup sempit, jika dipotong lebih tajam dari yang diperlukan, filter
kedua dapat ditambahkan pada output filter pertama, untuk membentuk filter
'tingkat dua'.
· Stop band filter.
Filter ini memiliki efek sebaliknya untuk
filter band pass, ada dua paralel LC sirkuit di jalur sinyal untuk membentuk
impedansi tinggi pada frekuensi sinyal yang tidak diinginkan, dan rangkaian
seri membentuk jalur impedansi rendah ke tanah pada frekuensi yang sama, untuk
menambahkan untuk penolakan. Band filter
berhenti dapat ditemukan (sering dalam kombinasi dengan band pass filter) pada
frekuensi antara (IF) amplifier radio tua dan penerima TV, di mana mereka
membantu menghasilkan kurva respon frekuensi bentuk cukup kompleks diperlukan
untuk penerimaan yang benar dari kedua suara dan gambar sinyal. Kombinasi berhenti band dan band pass filter, serta transformer
tuned di sirkuit ini, memerlukan penyesuaian frekuensi-hati.
Selasa, 06 Mei 2014
Makalah Kebudayaan “PELA GANDONG” di Provinsi Maluku
MAKALAH
ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
(Kebudayaan “PELA GANDONG” di Provinsi Maluku )
OLEH :
ARANSCA.
VANESSA. L
13007
AKADEMI TEKNIK ELEKTROMEDIK
ANDAKARA JAKARTA
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa.
yang telah melimpahkan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar dengan judul “Kebudayaan PELA GANDONG di Provinsi Maluku” ini dapat diselesaikan tepat pada
waktunya.
Ucapan terima kasih
kepada Bpk Deddy.N selaku Dosen
mata kuliah ISBD yang telah memberikan kesempatan kepada penulis, untuk
membuat makalah ini, sebagai pedoman, acuan, dan sumber pembelajaran.
Akhir kata, penulis sebagai penyusun menyadari bahwa masih terdapat
banyak kesalahan baik dari segi bahasa, tulisan, maupun kalimat yang kurang
tepat dalam makalah ini, oleh karena itu, kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah berikutnya.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................................
Daftar isi ......................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang .............................................................................
2.
Rumusan Masalah
..............................................................................
3.
Tujuan .............................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah Pela Gandong ..................................................................
B.
Pengertian Pela Gandong ..................................................................
C.
Jenis jenis Pela Gandong.....................................................................
D.
Manfaat
membangun perdamaian melalui Pela Gandong...............
BAB III KESIMPULAN
A.
Kesimpulan ........................................................................................
B.
Saran ........................................................................................
Daftar pustaka .........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Maluku merupakan
salah satu provinsi
bahari di Indonesia karena sembilan puluh persen dari luas daerahnya merupakan
lautan. Sebagian besar masyarakat Maluku hidup sebagai nelayan. Sehingga Maluku
merupakan penghasil ikan terbesar di Indonesia.
Komoditi
perikanan menjadi salah satu komoditi unggulan. Dengan kekayaan laut itu maka
muncul pasar ikan sebagai tempat jual beli ikan yang selalu ramai setiap
harinya.
Persepsi
masyarakat tentang pasar ikan adalah tempat yang kotor dan bau sehingga pembeli
tidak merasa nyaman untuk berbelanja. Tanpa disadari kekayaan laut merupakan
salah satu kelebihan yang dimiliki yang seharusnya dapat dikembangkan seoptimal
mungkin. Selain itu Maluku memiliki budaya leluhur yang masih dipegang teguh
dalam masyarakatnya.
B. Rumusan masalah
Adapun rumusan maslah pada makalah ini adalah.
1.
Kapan munculnya Pela Gandong di
Maluku?
2.
Apa itu Pela Gandong ?
3.
Apa saja jenis jenis Pela Gandong ?
4.
Apa manfaat dari Pela Gandong di
Maluku?
C. Tujuan.
Adapun tujuan yang di capai dalam rumusan masalah adalah:
1.
Mengetahui sejarah Pela Gandong di
Maluku.
2.
Mengetahui pengertian Pela Gandong di
Maluku
3.
Mengetahui jenis jenis Pela Gandong di
Maluku
4.
Mengetahui manfaat dari Pela Gandong di
Maluku.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah pela gandong
Ada satu kebudayaan khas di tanah Maluku, khususnya di Maluku Tengah, yang
tidak dapat dijumpai di belahan bumi Indonesia lainnya. Kebudayaan tersebut
dikenal dengan sebutan pela gandong. Pela gandong ini kerap menjadi kebanggaan
masyarakat Maluku sejak dulu hingga sekarang. Pela diartikan sebagai suatu
relasi perjanjian persaudaraan antara satu negeri dengan negeri lain yang
berada di pulau lain dan kadang juga menganut agama yang berbeda, sedangkan
gandong sendiri bermakna adik. Perjanjian ini kemudian diangkat dalam sumpah
yang tidak boleh dilanggar. Pada saat upacara sumpah berlangsung, campuran
soppi (tuak) dan darah yang diambil dari tubuh masing-masing pemimpin
negeri akan diminum oleh kedua pihak yang bersangkutan setelah senjata dan
alat-alat tajam lain dicelupkan ke dalamnya.
Adapun empat hal pokok yang mendasari pela yaitu: negeri-negeri yang
berpela berkewajiban untuk saling membantu pada kejadian genting (perang,
bencana alam). Apabila diminta, maka negeri yang satu wajib memberikan bantuan
kepada negeri lain yang hendak melaksanakan proyek kepentingan umum, seperti
pembangunan sekolah, masjid, atau gereja. Apabila seseorang sedang mengunjungi
negeri yang berpela itu, maka orang-orang di negeri itu wajib untuk memberi
makanan kepadanya dan tamu yang sepela itu tidak perlu meminta izin untuk
membawa pulang hasil bumi atau buah-buahan yang menjadi kesukaannya; karena
penduduk negeri-negeri yang berhubungan pela itu dianggap sedarah, maka dua
orang yang sepela tersebut dilarang untuk menikah.
Bagi orang-orang yang melanggar segala ketentuan tersebut, konon katanya
akan mendapatkan hukuman dari nenek moyang yang mengikrarkan pela. Sebagai
contoh, seseorang ataupun keturunannya dapat jatuh sakit atau bahkan meninggal
bila melanggar ketentuan itu. Jika ada yang melanggar pantangan untuk menikah,
maka mereka akan ditangkap untuk kemudian disuruh berjalan mengelilingi
negeri-negerinya dengan hanya berpakaian daun-daun kelapa, sedangkan seluruh
penghuni negeri akan mencaci makinya.
Ada beberapa alasan mengapa pela gandong ini cukup kental di Maluku Tengah.
Dari segi antropologis, masyarakat asli Maluku Tengah berasal dari dua pulau
besar yaitu pulau Seram dan pulau Buru, kemudian bermigrasi ke
pulau-pulau kecil di sekitarnya. Para migran dari pulau Seram menyebar ke
Kepulauan Lease/Uliaser(pulau Haruku, pulau Saparua, dan pulau Nusalaut) dan
pulau Ambon . Migrasi ini kemudian memberi dampak terhadap terjadinya asimilasi
kebudayaan baru(kebudayaan Seram) yang mendapat pengaruh dari kebudayaan
sekitarnya yaitu kebudayaan Melanesia, Melayu, Ternate , dan Tidore.
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa daerah Maluku Tengah memiliki satu
kebudayaan yang sama. Kemudian, jika ditelusuri dari segi historisnya, para
migran yang kebanyakan berdiam di pegunungan ini lantas dipindahkan ke pesisir
pantai oleh pemerintah kolonial Belanda dalam rangka pengawasan. Bukan hanya
itu, Belanda juga mengganti nama komunitas-komunitas migran yang disebut Hena
atau Aman, dengan istilah Negeri. Struktur pemerintahan di dalam Negeri diatur
menyerupai struktur pemerintahan di Belanda. Dengan struktur pemerintahan
tersebut, maka negeri-negeri menjadi ”negara-negara” kecil dengan pemerintah,
rakyat dan teritori tertentu, dipimpin oleh raja yang diangkat dari marga-marga
tertentu yang memerintah secara turun-temurun, dan kekuasaan di dalam negeri
dibagi-bagi untuk seluruh marga dalam komunitas negeri.
Dalam perkembangannya secara sosio-historis, negeri-negeri ini kemudian
mengelompok dalam komunitas agama tertentu, sehingga timbul dua kelompok
masyarakat yang berbasis agama, yang kemudian dikenal dengan sebutan Anak
Negeri Salam dan Anak Negeri Sarani. Anak Negeri Salam adalah penduduk yang
beragama Islam dan Anak Negeri Sarani adalah penduduk yang beragama Kristen.
Laki-laki yang beragama Islam biasa dipanggil dengan sebutan ‘abang’ dan
perempuannya dipanggil “caca”, sedangkan laki-laki yang beragama Kristen
dipanggil dengan sebutan “bu” dan perempuannya dipanggil “usi”.
Kultur seperti ini memperlihatkan adanya suatu kecenderungan yang akan
mengentalkan solidaritas kelompok, tetapi pada dasarnya rentan terhadap
kemungkinan konflik. Oleh sebab itu, dikembangkanlah pela gandong sebagai suatu
pola manajemen konflik tradisional guna mengatasi kerentanan konflik.
Dari paparan di atas, dapat dikatakan bahwa pela gandong sebetulnya bukan
merupakan suatu kebudayaan lokal penduduk Maluku sendiri, melainkan suatu
produk hasil asimilasi kebudayaan di Maluku Tengah. Peran pemerintah kolonial
Belanda juga cukup besar dalam pengembangan pela gandong ini sehingga banyak
yang mengatakan bahwa kebudayaan ini hanyalah bentuk rekayasa mereka pada saat
ingin menguasai rempah-rempah di tanah Maluku. Hal ini cukup beralasan bila
ditelusuri lebih jauh lagi dari segi historis. Menurut sejarah awalnya, Maluku
merupakan sebuah jasirah dengan hasil alam yang berlimpah ruah dan berpenduduk
mayoritas Muslim. Pada saat Belanda menginvasi Maluku, umat Muslim di tanah ini
lantas menentang dengan keras.
Perlawanan bersenjata kemudian dilancarkan oleh raja-raja dan sultan-sultan
yang berada di Maluku, antara lain Raja Leihitu, Raja Leitimu, Sultan Ternate,
Sultan Tidore, Sultan Khairun, Sultan Baabullah, dan lain-lain. Karena adanya
perlawanan yang sengit ini, maka Belanda mulai melancarkan politik “Devide et
Impera” atau politik pecah belah. Belanda sendiri masuk ke Maluku dengan
membawa tiga misi, yaitu Gold, Glory, dan Gospel. Gold adalah misi Belanda
untuk mengambil seluruh kekayaan alam di Maluku, Glory untuk mendapatkan
kemuliaan di mata masyarakat di Eropa, dan Gospel membawa misi untuk
menyebarkan agama.
Misi yang terakhir ini berhasil menyebabkan masyarakat Maluku yang awalnya
mayoritas Muslim menjadi terpengaruh dan kemudian terpecah dua : Muslim dan
Kristen (Anak Negeri Salam dan Anak Negeri Sarani). Karena adanya sentimen
kelompok, maka perkelahian antara Negeri Muslim dan Negeri Kristen pun kerap
terjadi. Agar dapat diterima oleh seluruh komunitas masyarakat Maluku, maka
pemerintah Belanda pun mulai mengembangkan kebudayaan pela gandong. Untuk
memperluas jajahannya, Belanda kemudian mempengaruhi masyarakat Maluku yang pro
kepadanya untuk memperluas daerah kekuasaannya dengan jalan membentuk pela
gandong dengan daerah baru yang Muslim.
Namun, terlepas dari kesemuanya itu, di tengah beragamnya komunitas yang
berada di Maluku dan potensi konflik di dalamnya saat ini, tampaknya pela
gandong cukup dapat berperan sebagai peredam yang mampu meminimalisir gejolak
sosial bernuansa primordial. Sentimen antar kelompok dapat tereliminasi dengan
kearifan budaya dan kepentingan ekonomi yang substitusional sehingga konflik
sosial dapat diminimalisir.
B.
Pengertian Pela
Pela berasal
dari kata "Pila" yang berarti "buatlah sesuatu untuk bersama". Sedangkan jika ditambah dengan
akhiran -tu, menjadi "pilatu", artinya adalah menguatkan,
usaha agar tidak mudah rusuh atau
pecah. sedangkan gandong sendiri bermakna
adik. Tetapi juga ada yang
menghubungkan kata pela ini dengan pela-pela yang berarti saling membantu atau
menolong. Dengan beberapa pengertian ini, maka dapat dikatakan bahwa PELA
adalah suatu ikatan persaudaraan atau kekeluargaan antaradua desa atau lebih
dengan tujuan saling membantu atau menolong satu dengan yang lain dan saling
merasakan senasib penderitaan. Dalam
arti bahwa senang dirasakan bersama begitu pun susah dirasakan bersama .
Ikatan pela ini diikat dengan suatu sumpah dan dilakukan dengan cara minum
darah yang diambil dari jari-jari tangan yang dicampur dengan minuman keras
lokal maupun dengan cara memakan sirih pinang. Hubungan pela ini
biasanya terjadi karena ada peristiwa yang melibatkan kedua kepala
kampung atau desa, dalam rangka saling membantu dan menolong satu sama lain.
Dalam ikatan pelaini memiliki serangkaian nilai dan aturan yang mengikat
masing-masing pribadi yang tergabung dalam persekutuan persaudaraan atau kekeluargaan itu. Aturan itu antara lain adalah: tidak boleh menikah
sesama pela atau saudara sekandung dalam pela. Jika hal ini dilakukan maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadi hukuman bagi yang melanggaranya
C. Jenis Jenis Pela Gandong
Pada dasaranya, terdapat tiga jenis Pela yang dapat dikelompokkan sebagai
berikut :
1.
Pela Keras. Timbulnya Pela ini dilatar
belakangi oleh suatu kejadian atau peristiwa yang sangat penting untuk melawan
peperangan atau pertumpahan darah. Atau pula berbentuk bantuan khusus dari suatu
negeri kepada negeri lain.
2.
Pela Gandong atau Bungso yang timbul
karena adanya ikatan dan hubungan keturunan, artinya diantara pemimpin/raja
satu negeri dan negeri lainnya memiliki hubungan keturunan, ataupun diantara
beberapa keluarga di satu negeri dan di negeri lain menganggap diri mereka
sebagai satu garis keturunan.
3.
Pela Tempat Sirih, timbulnya pela ini
setelah terjadinya suatu peristiwa yang kurang begitu penting, atau karena
suatu negeri berjasa terhadap negeri lain dalam hal perdagangan
maupun perdamaian.
Pela Keras dan Pela Gandong memiliki kekuatan yang sama kuat karena
perjanjian ini ditetapkan dengan sumpah disertai kutukan dahsyat yang pasti dan
akan tertimpa oleh salah satu pihak yang melanggar perjanjian tersebut.
Terkadang perjanjian/mengangkat sumpah itu dilakukan dengan cara memateraikan
dan mengambil darah dari tubuh pemimpin kedua belah fihak kemudian meminumnya.
Hubungan Pela ini dianggap sebagai suatu ikatan persaudaraan antara semua
masyarakat kedua negeri yang berlangsung terus-menerus dan dijunjung tinggi
sebagai suatu perjanjian suci. Adapun hal-hal asasi yang menjadi
ikatan dari perjanjian Pela ini adalah :
1.
Kewajiban setiap negeri yang ber-Pela
untuk saling membantu pada saat genting dan mendesak, misalnya; bencana alam
dan peperangan.
2.
Jika diminta bantuan demi kepentingan
kesejahteraan umum, maka negeri yang menjadi Pela wajib memberi bantuan kepada
negeri yang membutuhkan, misalnya; pembangunan rumah, sekolah dan tempat-tempat
beribadah.
3.
Apabila seseorang dari negeri Pela
berkunjung, maka negeri yang menjadi Pela harus melayani dan memberi makan
kepadanya dan ia tidak perlu untuk meminta izin membawa pulang makanan dan
buah-buahan.
4.
Semua penduduk negeri yang berhubungan
Pela itu dianggap sedarah sehingga tidak diperbolehkan untuk kawin, kecuali
pada Pela Tempat Sirih.
System Pela ini masih berlaku di beberapa daerah/negeri di Maluku karena
rasa persatuan dan identitas bersama yang disadari dan dihayati serta
diwariskan secara turun-temurun sebagai suatu perjanjian suci yang harus terus
dilestarikan dalam menciptakan perdamaian di Maluku. Berkat system Pela ini,
pertentangan maupun konflik antar agama semakin dapat diminimalkan.
Sejarah telah mencatat bahwa sebelum konflik agama yang terjadi di Maluku
beberapa tahun silam, kerukunan antara umat beragama sangatlah kental, terlihat
dari banyaknya pembangunan mesjid, gereja dan sekolah dibangun karena mendapat
bantuan dari negeri Pela, baik berupa bantuan tenaga kerja, bahan bangunan,
uang ataupun makanan bagi pekerja sehingga pembangunan itu dapat berjalan
dengan baik tanpa adanya bantuan dari pemerintah. Dan pada saat konflik
terjadi, negeri-negeri yang ber-Pela seperti; negeri Siri-Sori Islam dan negeri
Haria atau antara negeri Laha dan negeri Amahusu tidak menganggapnya sebagai
suatu konflik dan tidak akan melanggar perjanjian para leluhur.
Untuk tetap menjaga dan menciptakan perdamaian di Maluku, maka budaya
Pela-Gandong ini senantiasa dilestarikan dengan cara menyadarkan dan
menghidupkannya kembali melalui generasi muda melalui bantuan dari orang tua
maupun pemerintah daerah untuk mendukung dan merespon segala kegiatan maupun
upacara-upacara adat diantara Pela-gandong yang ada di negeri seribu pulau ini.
D. Manfaat membangun perdamaian melalui Pela Gandong
Julukan Seribu Pulau yang disandang oleh Maluku adalah suatu kepatutan,
selain sebagai provinsi kepulauan juga terpendam di dalamnya seribu pesona dan
beragam adat istiadat, budaya dan 117-130 bahasa lokal dari suku-suku maupun
sub-suku yang ada. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik
masyarakat yang multi cultural, tetapi pada dasarnya mempunyai
kesamaan-kesamaan nilai budaya sebagai modal dasar kebersamaan dan persaudaraan
dalam menciptakan perdamaian di Maluku, diantaranya adalah Pela-Gandong.
Pela merupakan suatu relasi perjanjian antara satu negeri dengan negeri
lain baik yang terjalin antara negeri-negeri sedaratan dan berlainan pulau,
juga antara etnis dan agama yang berbeda. Hubungan Pela ini mempunyai efek yang
sangat penting dimana semua masyarakat turut serta menjunjung kebersamaan dan
menjaga hubungan tersebut.
Sebagai suatu system hubungan perjanjian atau sekutu, hubungan Pela ini
telah ada sebelum bangsa Eropa mendaratkan kaki di Maluku. Hubungan ini
kemudian dipererat kembali pada abad ke-16 dan 17 dalam rangka memperkuat
pertahanan daerah atas serangan-serangan yang dilancarakan oleh bangsa Portugis
dan Belanda. Sejak saat itu, bermunculan banyaknya Pela baru untuk melawan
penjajahan Belanda yang dikenal dengan perang Pattimura pada awal abad ke-19,
dan hingga kini Pela-pela itu masih berada dan dan tetap dipertahankan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berbicara
masalah ragam seni budaya Indonesia pasti tidak akan pernah ada
habisnya. Mengingat begitu banyaknya ragam seni budaya yang terdapat mulai dari Sabang sampai
Merauke. Pulau-pulau di Indonesia dengan berbagai macam suku bangsa
yang semuanya memiliki ragam seni budaya masing-masing. Tapi semua terangkum menjadi satu yaitu
sebuah ragam seni budaya yang ber- “BHINEKA TUNGGAL IKA” dengan
menunjukkan adat ketimuran dan berazaskan Pancasila.
Jadi
tidak mustahil jika banyak hasil cipta rasa dan karya dalam berbagai adat
dan ragam seni budaya yang dimiliki bangsa Indonesia ini selalu
dilirik oleh bangsa lain.
B. Saran
Kaya akan ragam seni budaya sudah semestinya Indonesia berbangga,
maka sudah selayaknya bagi bangsa dan masyarakat negeri ini untuk melestarikan
dan menjaga ragam seni budaya yang ada di Indonesia ini. Karena kalau
bukan kita sendiri, siapa lagi...?
DAFTAR PUSTAKA
2. http://www.google.com, Pela gandong
Langganan:
Postingan (Atom)